Sumber: Google |
Kalian
mahasiswa UIN Jakarta udah tau berita terbaru tentang Perpustakaan Utama UIN
Jakarta belum nih? Perpustakaan UIN Jakarta untuk pertama kalinya
melaksanakan akreditasi perpustakaan. Akreditasi dilaksanakan mulai hari ini 13
Desember 2017 sampai dengan 14 Desember 2017.
Akreditasi adalah proses jaminan mutu dikendalikan oleh standar, kebijakan
dan prosedur. Akreditasi perpustakaan dilakukan oleh perpustakaan nasional,
badan akreditasi dan asosiasi profesi; untuk Indonesia dilaksanakan oleh
Perpustakaan Nasional dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sementara
Ikatan Pustakawan Indonesia belum punya rencana akreditasi padahal di berbagai
negara justru asosiasi pustakawan yang melakukan akreditasi.
Apasih tujuan
diadakan akreditasi perpustakaan? Tujuan dari akreditasi perpustakaan itu
sendiri pada dasarnya adalah untuk mengevaluasi bagaimana sebuah perpustakaan
menjalankan roda organisasinya apakah sudah memenuhi standar yang telah
ditetapkan atau belum. Seperti telah diketahui sebelumnya, Perpustakaan
Nasional pada tahun 2011 telah mengeluarkan beberapa standar untuk berbagai
jenis perpustakaan, salah satunya standar perpustakaan Perguruan Tinggi (SNP
010:2011).
Setiap perpustakaan perguruan tinggi wajib menerapkan standar yang telah
ditetapkan yang meliputi standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar
layanan, standar tenaga, standar penyelenggaraan, standar pengelolaan, dan
standar Teknologi dan Informatika. Akreditasi juga merupakan kondisi, di
dalamnya bila sebuah lembaga terakreditasi maka hal itu memberikan kepercayaan
kepada publik bahwa sebuah perpustakaan beserta koleksi, jasa, sumber daya
manusia dan fasilitas lain memenuhi komitmen pada mutu perpustakaan.
1 Komentar
Mantab 👍
BalasHapus